header-int

Batas Akhir Unggah Laporan Penelitian dan PkM DRTPM

Jumat, 25 Nov 2022, 10:52:24 WIB - 339 View
Share

Sehubungan dengan pelaksanaan Kontrak Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan evaluasi serta penilaian luaran tahun pelaksanaan 2022 sebagai salah satu tahapan pengelolaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, perlu kami sampaikan kepada seluruh dosen penerima pendanaan BOPTN Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022 untuk segera melakukan pelaporan dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Berkas-berkas yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
    a. Laporan kemajuan tahun pelaksanaan 2022 (jika belum mengunggah)
    b. Laporan akhir tahun pelaksanaan 2022
    c. Pelaporan status Luaran Wajib dan Luaran Tambahan dilaksanakan bersamaan dengan pengisian laporan kemajuan dan laporan akhir. Adapun perkembangan status capaian luaran dapat dilakukan sewaktu-waktu
    d. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%)
    e. Laporan penggunaan anggaran atas dana pengabdian kepada masyarakat yang telah ditetapkan (dana 100%)
  2. Berkas-berkas pelaporan diunggah ke laman BIMA paling lambat tanggal 30 November 2022
  3. Evaluasi laporan akhir penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 2-11 Desember 2022.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Unduh surat

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube