Yth. Ketua Tim Peneliti dan Pelaksana Program Hibah Penelitian
di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Merujuk Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 1079/UN40/PM/2020 tentang Penerima Hibah Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dari Sumber Dana Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Penugasan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia Tahun Anggaran 2020, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
- Kontrak Surat Perjanjian Pelaksanaan Program Hibah Penelitian di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2020 antara Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia dengan Ketua Penelitian Dosen Universitas Pendidikan Indonesia mohon untuk segera ditandatangani;
- Harap memeriksa kembali nomor rekening dan NPWP sebelum mencetak surat kontrak;
- Surat kontrak dicetak 1 (satu) kali, dengan menggunakan kertas A4 80 gsm;
- Materai ditempel pada tanda yang sudah disiapkan (1 lembar ditempel pada kolom tandatangan ketua LPPM, 2 lembar lainnya ditempel pada kolom tandatangan Ketua Peneliti) dan wajib ditandatangani pada 3 lembar tersebut;
- Berkas fisik kontrak tersebut dikirimkan kembali paling lambat pada hari Rabu, 15 Juli 2020 di Lantai 2 Gd. LPPM UPI Ruang Program (tidak menerima pengiriman berkas melalui email);
- Akan ada pembahasan melalui zoom mengenai luaran penelitian pada hari Rabu, 15 Juli 2020 untuk penelitian dan Kamis, 16 Juli 2020 untuk PkM (waktu dan ID serta password zoom meeting akan diberitahukan kemudian).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
a.n. Ketua,
Sekretaris,
ttd
Dr. Yadi Ruyadi, M.Si.
Berkas kontrak akan dikirimkan via aplikasi WA atau via email yang terdaftar pada litabmas atau domain @upi.edu, bagi yang belum menerima soft file kontrak mohon segera konfirmasi ke sub bagian program subprogramlppm@upi.edu atau pipin@upi.edu.