header-int

FGD : Apa dan Mengapa Pendiri NU tidak Tercantum dalam Kamus Sejarah Indonesia

Posted by : Administrator
Share

"APA DAN MENGAPA PENDIRI NU TIDAK TERCANTUM DALAM KAMUS SEJARAH INDONESIA"

Revisi Kamus Sejarah Indonesia yang tidak mencantumkan pendiri Nahdlatul Ulama Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari menjadi keharusan. Pemerintah tidak cukup meminta maaf tapi di sisi lain tidak menunjukkan iktikad perbaikan dan membiarkan semuanya seolah tidak terjadi apa-apa.

Demikian benang merah yang mencuat pada Diskusi Virtual “Apa dan Mengapa Pendiri NU tidak Tercantum dalam Kamus Sejarah Indonesia” yang digelar Pusat Kajian dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan, dan Pendidikan Kedamaian (KPIPPK) LPPM Universitas Pendidikan Indonesia, Sabtu 1 Mei 2021.

Hadir sebagai narasumber Tokoh NU KH As’ad Said Ali, Ketua Dewan Guru Besar UPI Prof Dr Karim Suryadi, Dekan FPIPS UPI Dr Agus Mulyana, MHum, dan Guru Besar Sejarah Unpad Prof Dr Reiza Dienaputra, dengan moderator Sekretaris Perusahaan Pikiran Rakyat Erwin Kustiman. Diskusi dibuka Ketua LPPM UPI Prof Dr Dadang Sunendar didampingi Pusat Kajian Dan Pengembangan KPIPPK Dr Syaifullah.

Dalam paparannya, KH As’ad Said Ali menegaskan, polemik tidak tercantumnya nama pendiri NU pada Kamus Sejarah Indonesia harus diwaspadai semua kalangan sebagai bagian dari dekonstruksi sejarah. “Oleh karena itu, kita harus terus mengawal hal ini hingga dilakukan revisi secara menyeluruh pada penyusunannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Karim Suryadi menegaskan, saat ini telah berlangsung kecenderungan politik sejarah menjadi politik wacana. “Jika sejarah dimaknai sebagai wasilan (perantara) peringatan masa lalu agar menjadi pelajaran bagi orang-orang yang hidup kemudian, kemunculan kamus sejarah yang mengundang kegaduhan sosial telah gagal membawa misinya,” ujar guru besar komunikasi politik tersebut.

Karim menyatakan, kejadian ini menambah panjang daftar kegaduhan yang muncul karena ketidakcermatan, ketidakmatangan, dan ketidakutuhan menangani urusan kebangsaan yang amat kompleks dan sistemik. Heboh kamus sejarah muncul setelah Kemdikbud bikin gusar kalangan pendidik, akibat absennya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam standar pendidikan nasional. Bahkan beberapa bulan belakangan, banyak kalangan tercengang melihat rumusan filosofi negara yang diperas-peras ke dalam anasir yang pernah diusulkan seseorang.

“Rentetan kegaduhan ini sulit dipercaya sebagai human error semata, namun seolah mengumumkan sendiri adanya skenario sistemik yang tengah beroperasi dalam model yang belum berterima dengan nalar dan keyakinan publik,” katanya menegaskan.

Lebih jauh disampaikan, kegaduhan seperti ini tidak akan bisa diselesaikan dengan ucapan permintaan maaf, sebab kemarahan hanya gejala, hanya asap. Jika ingin tuntas maka harus dikoreksi paradigmanya, seperti menghilangkan asap dengan mengambil bahan terbakarnya.

Selain karena masalah-masalah instrumental (seperti kepentingan politis yang menekan dan keterbatasan penulisnya), terdapat dua persoalan abadi yang mengancam objektivitas penuturan peristiwa sejarah.

“Kesatu, sejarah terus mengalami perubahan bentuk, seperti kisah Proteus dalam Odysey, puisi kedua dari dua syair epik besar Yunani Klasik,  karena sejarah senantiasa menambah dirinya. Lebih dari itu, zaman kita – tempat kita meneropong sejarah – juga berubah dengan dua fitur utama yaitu terjadinya akselerasi perubahan dalam tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai akibat ‘penghancuran jarak’ melalui kemajuan teknologi; dan kedua,  masa lalu menjadi semakin protean. Masa lalu berubah bukan hanya karena pengalaman baru kita, tetapi juga karena temuan-temua arekeologis,” ujar Karim menguraikan.

Kedua, ia menambahkan, subjektivitas pandangan parsial. Pada umumnya manusia melihat apa yang diharapkan untuk dilihat dan mengingat apa yang menurut mereka penting. Oleh karena itu, menyepakati defenisi kamus sejarah dan apa yang seharusnya ada, serta cara kerja (metodologi) yang berterima secara keilmuan menjadi keharusan.

“Menyepakati definisi dan apa yang harus ada kamus sejarah menjadi penting karena hingga kini terdapat perbedaan tentang parameter kamus sejarah. Ada kelompok yang memandangnya sebagai sesuatu yang harus lengkap, namun terdapat pandangan sebaliknya. Bagi kelompok terakhir kamus sejarah berfungsi memberi petunjuk bagi mereka yang ingin mencari informasi lebih detil atas apa yang ditulis di dalamnya,” ujarnya.

Metodologi atau cara kerja penyusunan penting disepakati secara keilmuan agar entri yang masuk bukan semata-mata apa maunya penguasa, atau apa yang diingat dan diingini penulisnya, melainkan merekam peristiwa masa lalu, dan membiarkannya bercerita menyampaikan hikmah bagi orang-orang yang hidup kemudian.

Hal senada disampaikan Reiza Dienaputra yang menegaskan, bahwa Kamus Sejarah Indonesia bermula dari problem metodologis sehingga menimbulkan eksplanasi yang tidak utuh.

Di sisi lain, Agus Mulyana menegaskan, Kamus Sejarah Indonesia merupakan dokumen ‘official history’ yang sudah selayaknya tidak menyimpang dari dokumen Sejarah Nasional Indonesia yang sudah ada.

Oleh : Syamsul Bahri
Sumber berita : https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1131857382/hentikan-kegaduhan-sosial-pemerintah-mutlak-harus-revisi-kamus-sejarah-indonesia

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube