Sebagai penjabaran atau penerapan dari pernyataan misi tersebut di atas, perlu ditetapkan tujuan dan sasaran strategis yang ingin dicapai sebagai berikut :
1. Tujuan
- Membantu universitas dalam menyusun kebijakan, perencanaan dan program yang berkaitan dengan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan dosen maupun mahasiswa;
- Meningkatkan kemampuan sdm (dosen dan mahasiswa) baik kualitatif maupun kuantitatif dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik berasal dari sumber dana internal UPI maupun luar UPI.
- Menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni langsung kepada masyarakat termasuk identifikasi, produksi dan tatakelolanya
- Merancang dan membangun model kerjasama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik dengan instansi pemerintah, swasta, perorangan maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.
2. Sasaran
- Memberdayakan pusat-pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan LPPM UPI serta mengembangkan kelompok bidang keilmuan dan lintas keilmuan di masing-masing prodi, jurusan dan fakultas yang merupakan bagian integral dalam pelaksanaan pendidikan,
- Meningkatkan SDM dosen dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dalam hal penerapan IPTEK dan seni sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat
- Memberdayaan potensi kelompok-kelompok masyarakat serta pemanfaatan potensi UPI secara sinergis dan bekerjasama dengan pihak luar dalam rangka penggalangan dana untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.