Share
WhatsApp
Facebook
X
header-int

Batas Akhir Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Pendanaan DPPM (BIMA)

Kamis, 11 Sep 2025, 09:44:56 WIB - 17 View
Batas Akhir Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Pendanaan DPPM (BIMA)

Batas Akhir Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan DPPM (BIMA)

 

 

Sehubungan dengan kewajiban pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai melalui DPPM (BIMA), bersama ini kami sampaikan batas akhir unggah Laporan Kemajuan sebagai berikut:

  • Penelitian Batch 1: 30 September 2025

  • Pengabdian Batch 1: 23 September 2025

  • Pengabdian Batch 2: 07 Oktober 2025

Panduan unggah Laporan Kemajuan dan daftar Nomor SK & Nomor Kontrak dapat diunduh di laman BIMA:
https://bima.kemdikbud.go.id/pengumuman 

Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Untuk Program Penelitian, pelaksana mengunggah Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 80% melalui laman BIMA.
  2. Untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Program Kosabangsa pelaksana mengunggah laporan penggunaan anggaran 80%, laporan kemajuan, serta dokumen lainnya sesuai dengan panduan masing-masing program melalui laman BIMA.
  3. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal.
  4. LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis di Perguruan Tinggi dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal sesuai dengan ketentuan pada panduan masing-masing program.
  5. Hasil penilaian monev internal Program Penelitian Tahun Anggaran 2025 diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya 30 hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan dengan menyertakan surat pengantar hasil pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya.
  6. Hasil penilaian monev internal Program Pengabdian kepada Masyarakat dan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2025 diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya 7 hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan dengan menyertakan surat pengantar hasil pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya

Kami mohon bantuan untuk menginformasikan batas waktu tersebut kepada seluruh dosen penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara.


Lampiran Surat Informasi Batas Waktu Pengumpulan

Lampiran Nomor SK dan Kontrak

Lampiran Panduan Laporan

Lampiran Panduan Mengunggah

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2025 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube