Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Tahun Anggaran 2025 Nomor 1722/C3/AL.04/2025 tanggal 9 Desember 2025 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Akhir, bersama ini kami informasikan batas akhir unggah dokumen laporan akhir pada laman BIMA adalah sebagai berikut:
.png)
Selain mengunggah pada laman BIMA, Peneliti dan Pelaksana PkM perlu menyerahkan dokumen fisik laporan kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UPI dengan ketentuan terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu pimpinan unit berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para dosen di lingkungan unit kerja Bapak/Ibu