header-int

Keberlanjutan Penelitian Multi Tahun DRTPM

Rabu, 14 Feb 2024, 23:40:45 WIB - 206 View
Share

Sehubungan dengan perubahan bentuk pembiayaan hasil penelitian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.113 tahun 2023 tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pendanaan penelitian TA 2023 didanai berdasarkan laporan penelitian yang dibagi menurut skema dan bidang fokus mengikuti SBK 2023
  2. Untuk TA 2024, penelitian dapat didanai berdasarkan luaran hasil penelitian sebagaimana dicantumkan pada PMK yang berlaku
  3. Terjadi perbedaan yang signifikan pada pagu pendanaan dan jenis luaran penelitian antara PMK 2023 dengan PMK yang berlaku pada TA 2024 sehingga berdampak pada mekanisme dan skema pendanaan penelitian yang dikelola oleh DRTPM pada TA 2024
  4. Perlu dilakukan penyesuaian jenis luaran dan dana penelitian pada penelitian multi tahun yang memasuki tahun ke-2 dan ke-3 (ongoing) agar selaras dengan PMK yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan poin-poin diatas, dengan ini dimohon Bapak/Ibu menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Peneliti yang bersedia melakukan penyesuaian dana dan luaran, dapat melakukan revisi proposal dengan cara mengajukan proposal lanjutan penelitian sebagaimana proposal baru dengan judul yang sama.
  2. Peneliti yang tidak bersedia melakukan penyesuaian dana dan luaran, dapat mengajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda
  3. Proposal lanjutan penelitian dan proposal baru mengikuti ketentuan skema penelitian dari DRTPM dan PMK Tahun Anggaran 2024
  4. Periode penerimaan proposal lanjutan dan proposal baru akan diinformasikan kemudian.

Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduh surat

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube