Yth. Bapak dan Ibu Peneliti/Pelaksana PkM
di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Merujuk Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2021 antara Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia dengan Dosen Peneliti dan Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dalam rangka penilaian luaran, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target luaran penelitian dan PkM tahun 2021.
2. Ketua peneliti dan Pelaksana PkM dipastikan telah melengkapi kewajiban pelaporan, baik laporan kemajuan maupun laporan akhir.
3. Ketua peneliti dan Pelaksana PkM menyiapkan bahan paparan luaran penelitian/PkM yang terdiri atas:
a. Jenis publikasi (jurnal/ konferensi/ HKI/ dan jenis lainnya);
b. Judul luaran;
c. Nama-nama penulis;
d. Status luaran dan bukti status luaran.
Bahan paparan dibuat dalam bentuk powerpoint untuk waktu pemaparan ± 5 menit.
4. Monitoring dan evaluasi luaran akan dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa – Rabu, 07 – 08 Desember 2021.
5. Informasi terkait jadwal dan pembagian ruangan akan diberitahukan kemudian.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.