Yth. 1. Para Dekan Fakultas;
2. Direktur Sekolah Pascasarjana (SPs);
3. Para Direktur Kampus UPI di Daerah;
4. Para Dosen dan Tenaga Kependidikan
di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) melalui pengelolaan penelitian dan PkM, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat meluncurkan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia 2024 sebagaimana terlampir.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dapat disebarluaskan pada dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan unit kerja Bapak/Ibu. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.