
Program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) telah berlangsung sejak tahun 2018 yang diinisiasi oleh 4 (empat) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yaitu Insitut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan Institut Pertanian Bogor. Kolaborasi antar 4 PTNBH ini menghasilkan kegiatan penelitian yang produktif sehingga program RKI ini telah berkembang pesat dengan lahirnya program serupa yang mengajak 13 (tiga belas) Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia. Program turunan dari RKI ini dinamakan Program Penelitian Kolaborasi Indonesia (PPKI) yang sudah berlangsung sejak 2019. Seiring dengan ditetapkannya status PTNBH yang baru, saat ini seluruh anggota RKI/PPKI telah berstatus PTNBH yang terdiri dari 21 (dua puluh satu) Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, program RKI/PPKI diusulkan untuk dijadikan satu nama program flagship yang dapat menjadikannya efisien sekaligus mengangkat kolaborasi Indonesia ke tingkat Internasional. Dengan ini, kami hadirkan panduan program Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2023.