header-int

Pemberitahuan Penerimaan Proposal Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Tahun 2021

Kamis, 22 Apr 2021, 08:04:40 WIB - 1673 View
Share

Yth. Bapak/Ibu Peneliti
di
Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia

Dengan hormat kami beritahukan bahwa Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar), Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021 akan menyelenggarakan kegiatan Riset Terapan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya, Pendidikan Penelitian Lapangan Dalam Negeri (Kecil).

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusmenjar akan melaksanakan seleksi proposal penelitian dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Pengusul proposal adalah peneliti di luar lingkungan Pusmenjar.
2. Pengusul proposal diberikan kebebasan untuk memilih 1 (satu) judul penelitian yang akan dilaksanakan sesuai judul yang telah ditentukan dalam Pedoman Pelaksanaan Riset Pusmenjar Tahun 2021. Pedoman pelaksanaan riset dapat diunduh melalui tautan https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/publikasi?download=50.
3. Proposal yang diusulkan harus disetujui dan disahkan oleh Dekan/Ketua Lembaga Penelitian.
4. Proposal tidak sedang/sudah didanai atau diusulkan ke sumber lain.
5. Penulisan proposal mengikuti sistematika penulisan proposal di dalam pedoman
pelaksanaan riset.
6. Proposal dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Proposal dalam bentuk hardcopy dikirim paling lambat tanggal 28 April 2021 (cap pos) melalui alamat:

Pusat Asesmen dan Pembelajaran
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud
c.q. Yuli Wahyuningsih/Sandra Novrika
Jl. Gunung Sahari Raya No.4 (Eks Kompleks Siliwangi) Jakarta Pusat, 10710

Proposal dalam bentuk softcopy dikirim melalui alamat surat elektronik riset.pusmenjar@kemdikbud.go.id dan diterima paling lambat tanggal 28 April 2021.
7. Proposal yang dikirimkan harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai pedoman pelaksanaan riset.
8. Proposal yang tidak memenuhi syarat administrasi tidak akan diproses lebih lanjut.
9. Keputusan hasil seleksi menjadi wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pusat Asesmen dan Pembelajaran dan bersifat final (tidak dapat diganggu gugat).
10. Pengumuman proposal penelitian yang lolos tahapan seleksi akan diinformasikan melalui surat resmi dan dimuat di laman http://pusmenjar.kemdikbud.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Yuli Wahyuningsih (Hp.082133785409).

Unduh Surat
Unduh Pedoman

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube