Yth. Bapak/Ibu Dosen dan Tenaga Pendidik
di
Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Sebagai amanah dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, khususnya pada IKU-3 tentang dosen berkegiatan tridarma di luar kampusnya dimana setiap dosen dituntut memiliki kompetensi yang memadai, maka untuk mendukung hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menawarkan program-program kegiatan diantaranya adalah:
Bagi dosen dan tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi Akademik yang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut dapat mendaftar melalui laman: kompetensi.sumberdaya.kemdikbud.go.id/v2, dengan batas waktu pendaftaran sesuai dengan masing-masing program. Persyaratan peserta dan jadwal pelaksanaan program, dapat lihat pada pedoman masing-masing program yang dapat di unduh pada laman: kompetensi.sumberdaya.kemdikbud.go.id/v2.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.