Menindaklanjuti surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1265/C3/DT.05.00/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun Anggaran 2024, dengan hormat kami sampaikan informasi berikut:
1. Dosen UPI penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2024 melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui sistem BIMA https://bima.kemdiktisaintek.go.id/ paling lambat tanggal 30 November 2025 pukul 12.00 WIB. Petunjuk teknis terlampir.
2. Luaran penelitian yang mendapatkan status penilaian “tidak valid” wajib diperbaiki untuk dapat dinilai kembali pada periode validasi berikutnya.