Menindaklanjuti hasil pemantauan terhadap capaian publikasi ilmiah program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sumber pendanaan Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2023-2024, bersama ini kami sampaikan bahwa dosen/tenaga kependidikan penerima hibah UPI 2023-2024 diwajibkan untuk melakukan pengkinian terhadap capaian publikasi ilmiah pada https://litabmas.upi.edu/ paling lambat Senin, 22 Desember 2025. Pemutakhiran ini akan menjadi dasar pertimbangan pendanaan tahun 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu pimpinan unit untuk menyampaikan informasi tersebut kepada para dosen dan tenaga kependidikan penerima hibah UPI tahun 2023- 2024 di lingkungan unit kerja Bapak/Ibu.


download Surat