header-int

Pengumuman Batas Waktu Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan PkM Dana UPI Tahun 2023

Rabu, 23 Agu 2023, 15:05:10 WIB - 298 View
Share

Yth. 1. Para Dekan Fakultas;
2. Direktur Sekolah Pascasarjana;
3. Para Direktur Kampus UPI di Daerah;
4. Kepala Perpustakaan;
5. Bapak/Ibu Penerima Hibah Penelitian dan PkM Universitas Pendidikan Indonesia
di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia

Sesuai dengan Perjanjian Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Tahun 2023 antara Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia dengan Dosen Peneliti/ Pelaksana PkM Universitas Pendidikan Indonesia, dengan hormat kami sampaikan bahwa:

  1. Sebagaimana pada kontrak Penelitian/ PkM pasal 6 ayat 1 tentang Hak dan Kewajiban, ketua peneliti/pelaksana PkM wajib mengunggah:
    a. Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian/ PkM;
    b. Catatan harian pelaksanaan penelitian/ PkM;
    c. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana yang telah diterima sebesar 70%;
    d. Salinan bukti pembelanjaan;
  2. Batas waktu unggah dokumen-dokumen tersebut pada laman https://litabmas.upi.edu/ dimulai tanggal 28 Agustus s.d. 8 September 2023 pukul 23.59 WIB.

Kami mohon bantuan untuk menginformasikan batas waktu tersebut kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 di lingkungan unit kerja Bapak/Ibu.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Unduh surat

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube