Yth. Dosen Peneliti (daftar terlampir)
di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Berdasarkan hasil seleksi dan berita acara penilaian proposal Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) yang dilaksanakan secara bersama antara Universitas Pendidikan Indonesia dan 15 PTN BH lainnya (ITB, IPB, ITS, UNAIR, UNAND, UB, UNDIP, UGM, UNHAS, UI, UM, UNP, UNPAD, UNS, dan USU) pada tanggal 13 Mei 2022, dan Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia nomor : 0812/UN40/PT.01.02/2022 tanggal 18 Mei 2022 dengan hormat kami sampaikan bahwa proposal yang Bapak/Ibu ajukan ditetapkan sebagai penerima dana RKI 2022. Kami ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang telah dinyatakan lolos didanai.
Hal-hal yang berkaitan dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi penelitian, akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman lppm.upi.edu dan risetkolaborasi.id
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.