Yth. Bapak/Ibu (daftar terlampir)
di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia
Berdasarkan hasil seleksi dan berita acara penilaian proposal Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) yang dilaksanakan secara bersama antara Universitas Pendidikan Indonesia dan 20 PTNBH lainnya (ITS, ITB, UGM, UNAIR, IPB, UI, UNHAS, UNPAD, USU, UNAND, UNDIP, UM, UNP, UNS, UB, UNY, UNNES, UNESA, USK, dan UT) pada tanggal 8 Mei 2023 serta Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia nomor : 913/UN40/PT.01.02/2023 tanggal 8 Mei 2023 dengan hormat kami sampaikan bahwa proposal yang Bapak/Ibu ajukan, ditetapkan sebagai penerima dana RKI 2023. Selamat kami ucapkan kepada Bapak/Ibu yang telah dinyatakan lolos.
Hal-hal yang berkaitan dengan jadwal penandatanganan kontrak, pencairan dana, pelaksanaan dan monitoring evaluasi penelitian akan disampaikan kemudian.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.