header-int

Perpanjangan mengisi kelengkapan usulan Penelitian dan PkM PT Vokasi

Rabu, 26 Jan 2022, 09:06:32 WIB - 624 View
Share

Berkenaan telah berakhirnya masa penerimaan usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendidikan tinggi vokasi pada tanggal 24 Januari 2021, namun ditemukan pada laman banyaknya usulan pendidikan tinggi vokasi yang telah mendaftar tetapi belum di kirim (submit) oleh pengusul atau belum disetujui oleh Ketua LP/LPPM/Kepala P2M di perguruan tinggi vokasi, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendidikan tinggi vokasi yang telah didaftarkan namun belum lengkap dan belum di kirim (submit) pada laman simlitabmas.kemdikbud.go.id akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 2 Februari pukul 23.59 WIB;
  2. usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendidikan tinggi vokasi yang sudah didaftarkan pada laman simlitabmas.kemdikbud.go.id, namun belum disetujui (approve) oleh Ketua LP/LPPM/Kepala P2M perguruan tinggi vokasi akan diberikan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 4 Februari 2022 pukul 23.59 WIB;
  3. usulan dengan status lengkap akan segera diproses seleksi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi untuk ditetapkan dan didanai pada tahun anggaran 2022.

Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di simlitabmas.kemdikbud.go.id
Unduh surat

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube