header-int

Perubahan Batas waktu Penyerahan Berkas Fisik Laporan Kemajuan Penelitian dan PkM UPI TA 2020

Senin, 26 Okt 2020, 17:46:00 WIB - 923 View
Share

Yth. Dosen Peneliti/Pelaksana PkM
di 
Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia

Memperhatikan surat Instruksi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Kampus dan Unit Kerja di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia dan sebagai upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) serta memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia, dengan ini kami sampaikan bahwa batas akhir pengumpulan laporan fisik yang semula berakhir pada tanggal 26 Oktober 2020 diundur menjadi tanggal 02 Nopember 2020. Namun demikian, batas waktu unggah laporan secara online tidak berubah dan tetap berakhir pada tanggal 26 Oktober 2020.

Demikian agar menjadi maklum, atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Unduh Surat

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube