Batas Waktu Unggah Laporan Kemajuan dan Hasil Monev Internal Program PkM DRTPM Tahap II TA 2024
Sesuai dengan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan dan hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) internal untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II adalah sebagai berikut: Pelaksana wajib mengunggah laporan penggunaan anggaran 80%, laporan kemajuan, …
.png)
.jpg)

.png)