header-int

Kebijakan Mutu LPPM UPI

Posted at 2019-10-11 by : Administrator pada
Share

KEBIJAKAN MUTU:

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat bertekad untuk menjadi unit pelayanan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia dengan mengutamakan pelayanan prima yang bermutu tinggi dan konsisten serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut  untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan menerapkan perbaikan berkelanjutan dengan cara:

  1. Selalu berupaya memberikan layanan dalam bidang  penelitian dan pengabdian kepada masyarakat  terbaik  sesuai persyaratan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan;
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. Meningkatkan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat  yang dipublikasikan (diterbitkan dalam jurnal);
  4. Meningkatkan kompetensi  sumber daya  manusia, sarana dan prasarana guna mendukung kinerja;
  5. Melakukan perbaikan terus menerus terhadap proses pelayanan dan efektivitas penerapan sistem menajeman mutu.

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube