header-int

Profil Pusat Kajian Pengembangan DIKHUMSAINTEK

Posted by : Administrator
Share

PENDAHULUAN

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN bh) secara konsisten dan berkelanjutan menempatkan pendidikan sebagai kiprah utama dalam melaksanakan pengabdian kepada negara dan bangsa. Jati diri ini tetap dipegang teguh dan bahkan dikokohkan dalam setiap kebijakan dan program yang dikembangkan. Dalam menjalankan kiprahnya, UPI senantiasa berupaya untuk aktif melakukan perubahan secara internal dan rensponsif terhadap faktor-faktor eksternal. 

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia, dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 003/PER/MWA UPI/2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Statuta Universitas Pendidikan Indonesia, UPI telah memiliki peraturan dasar bagi pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Statuta UPI telah menetapkan visi “Pelopor dan Unggul (Leading and Outstanding) dalam Pendidikan” sebagai acuan dan arah pengembangan UPI di masa mendatang. 

Kepeloporan dan keunggulan tersebut terletak pada kreativitas dan produktivitas yang dimiliki oleh sivitas akademika, yang proses dan hasilnya dikawal dengan sadar mutu dan prilaku mutu tinggi. Kepeloporan mempunyai makna inisiatif dan kreatif di dalam melakukan inovasi menuju UPI yang lebih unggul, dan keunggulan mempunyai makna kompetitif nasional dan global, responsif, serta selalu ingin meningkatkan kualitas (continous quality improvement). Dalam bingkai visi ini, meskipun bidang pendidikan memperoleh perhatian khusus, disiplin ilmu murni dan disiplin ilmu lainnya tetap dikembangkan dengan sungguh-sungguh. Pengembangan disiplin ilmu pendidikan, ilmu murni dan bidang ilmu lainnya menggunakan pendekatan resources sharing, cross-fertilization, dan education as a value, sehingga menghasilkan pendidik dan ilmuwan yang edukatif, ilmiah, dan religius. 

Adanya PUSAT KAJIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN, HUMANIORA, SAINS, DAN TEKNOLOGI ini merupakan salah satu bentuk nyata dari prinsip cross-fertilization yang dibangun UPI. Pusat kajian dan pengembangan ini merupakan wujud kepedulian dan kesadaran bahwa untuk menyelesaikan masalah saat ini tidak bisa dilakukan oleh hanya satu disiplin (monodisiplin), melainkan harus secara transdisiplin, selain akan menunjang penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik di UPI. Kehadiran pusat kajian ini juga untuk mengokohkan jati diri UPI di mata masyarakat umum agar lebih bermakna dan bermanfaat.

VISI, MISI, DAN FUNGSI

A. Visi
PUSAT KAJIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN, HUMANIORA, SAINS, DAN TEKNOLOGI LPPM UPI sebagai pusat unggulan UPI dalam bidang riset terapan pendidikan, humaniora, sains, dan teknologi.

B. Misi
1. mengintegrasikan riset dasar dengan teknologi dan bidang ilmu lainnya
2. membangun jejaring
3. melakukan komersialisasi hasil-hasil riset

C. Fungsi
1. melaksanakan riset dan pengembangan (multidisiplin/transdisiplin)
2. menyelenggarakan workshop/pelatihan, seminar
3. melaksanakan kerjasama
4. menyediakan jasa layanan dan konsultasi

FOKUS KAJIAN (FK)

a. Riset Terapan (energi terbarukan, material maju, lingkungan, bioteknologi, dan lain-lain)
b. Pendidikan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics)
c. Science Communication (menjembatani komunikasi antara ilmuwan di Universitas dengan masyarakat umum)
d. Entrepreneurship (Biopreneurship, Edupreneurship, Technopreneurship, dan lain-lain)

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube