PUSAT KAJIAN PENGEMBANGAN KEPENDUDUKAN, SUMBER DAYA ALAM, LINGKUNGAN,
DAN MITIGASI BENCANA
Sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Universitas Pendidikan Indonesia serta kondisi objektif pada saat ini, seperti yang tertuang dalam Rencana Strategis Universitas Pendidikan Indonesia (Renstra UPI) Tahun 2021 – 2025. Pengembangan Universitas Pendidikan Indonesia diarahkan pada tujuan strategis, yaitu: “Mengembangkan budaya akademik dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, kapasitas dan produktivitas penelitian, serta jangkauan pengabdian pada masyarakat yang memiliki daya saing untuk mewujudkan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai universitas pelopor dan unggul dalam bidang pendidikan dan beberapa bidang ilmu nonkependidikan di tingkat ASEAN.” Serta dengan tekad, ikhtiar, dan komitmen untuk memberikan sumbangan terbaik dan signifikan dalam membangun bangsa yang lebih maju (Education for Upturn of Nation).
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) seperti yang tertuang dalam Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 045 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Indonesia (SOTK UPI 2020), merupakan salah satu unit pelaksana fungsi akademik dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada msyarakat yang salah satu tugasnya adalah menggalang sumber daya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mengembangkan kemitraan dalam pengkajian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta lintas disiplin melalui kegiatan yang bersinergi dengan Lembaga pemerintah, non pemerintah, serta dunia usaha dan industri.
Pusat Kajian Pengembangan Kependudukan, Sumber Daya Alam, Lingkungan, dan Mitigasi Bencana (PKSDAL-MB) merupakan salah satu pusat kajian yang berada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (LPPM UPI) seperti yang tertuang dalam Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 1900/UN40/KP/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat di Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia.
PKSDAL – MB memiliki peran untuk melakukan pengkajian (penelitian, pengabdian, sosialisasi, dan mengedukasi) terkait dengan pengembangan Kependudukan dalam konteks pemanfaatan sumber daya alam secara optimal tanpa merusak lingkungan hidup sebagai tempat berkebangnya kebudayaan yang berakar pada kearifan lokal, dan disertai dengan usaha mitigasi becana, agar lingkungan tetap lestari; sehingga terbentuk kehidupan masyarakat yang silih asah, silih asih, dan silih asuh, yang sejahtera dan berbahagia secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan kerjasama antar pihak dilingkungan internal UPI yang memiliki visi dan misi yang sama, juga kerjasama diantara para pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kepetingan yang sama dalam rangka mengedukasi, membangun, dan menata kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.