header-int

Program Visiting Researcher 2023 Batch 2 Manajemen Talenta BRIN

Senin, 10 Jul 2023, 08:49:49 WIB - 344 View
Share

(Untuk kegiatan riset yang dimulai pada periode 1 Oktober - 1 Desember 2023)

Daftar kegiatan riset dan Kelompok Riset BRIN yang membutuhkan peserta Visiting Researcher dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/KebutuhanVR-BRIN 

Deskripsi Program
Program Visiting Researcher ini merupakan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia berbasis mobilitas periset melalui kolaborasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di BRIN, bagi professor atau periset ahli dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, dan/atau industri baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Tujuan
Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia periset sehingga berkontribusi untuk peningkatan iklim riset dan inovasi nasional melalui peningkatan jumlah publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi tinggi, produk inovatif, dan terjalinnya kerjasama riset nasional ataupun internasional.

Persyaratan Peserta

  • Warga Negara Indonesia atau warga negara asing selain ASN BRIN;
  • telah menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3);
  • memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan topik kepakaran dan dibuktikan dengan bukti rekam jejak (portofolio) kegiatan riset dan inovasi;
  • memiliki h-index minimal 5;
  • menyusun rencana kegiatan selama pelaksanaan program Visiting Researcher;
  • mendapatkan izin dari instansi asal;
  • bagi warga negara asing harus mendapatkan izin keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan program Visiting Researcher.

Catatan: Pendaftar sangat disarankan untuk menghubungi koordinator Kelompok Riset di BRIN sebelum mendaftar, dan mendapatkan kesepakatan mengenai rencana topik riset bersama. 

Dokumen Persyaratan yang diperlukan

  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Proposal Penelitian/ Kegiatan;
  • Foto diri;
  • Ijazah Terakhir;
  • Surat Izin dari instansi asal;
  • Portofolio Riset dan Inovasi; dan
  • Surat pernyataan komitmen pelaksanaan program

Jangka Waktu Program
Program dapat dilaksanakan selama paling singkat 1 (satu) bulan sampai dengan 3 (tiga) bulan.

Pembiayaan
Peserta program Visiting Researcher mendapatkan insentif dalam bentuk biaya hidup. Besaran biaya hidup ditetapkan dengan keputusan BRIN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak dan Kewajiban
PesertaVisiting Researcher memiliki hak untuk:

  1. Mendapatkan insentif sesuai ketentuan.
  2. Menggunakan peralatan dan fasilitas sesuai dengan lingkup kegiatan riset yang dilakukan oleh kelompok riset host.

Peserta Visiting Researcher memiliki kewajiban untuk:

  1. Peserta wajib melakukan kegiatan riset sesuai dengan bidang kepakaran, pada lokasi Kelompok Riset atau Pusat Riset di BRIN secara penuh waktu, sesuai dengan durasi yang ditetapkan dalam Keputusan Deputi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
  2. Peserta wajib melakukan presensi pada sistem informasi setiap hari kerja pada awal dan akhir jam kerja.
  3. Peserta wajib mengunggah roadmap pencapaian output.
  4. Peserta wajib mengunggah laporan kegiatan atau kemajuan riset pada sistem informasi setiap akhir bulan.
  5. Peserta wajib mengunggah laporan akhir kegiatan riset dan bukti luaran hasil riset pada sistem informasi pada akhir pelaksanaan program Visiting Researcher.

Catatan: Bagi peserta ASN, jika nantinya dinyatakan lulus seleksi, wajib menyampaikan Surat Tugas untuk mengikuti program Visiting Researcher di BRIN secara penuh waktu yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang membidangi Kepegawaian/SDM, atau Kepala Unit Kerja setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di instansi asal.

Luaran
1 (satu) buah publikasi ilmiah terindeks global bereputasi tinggi (dihasilkan dalam setahun) dan proposal kolaborasi riset/ Perjanjian Kerja Sama/ hasil kegiatan knowledge sharing (seminar/ lokakarya/ workshop)

Periode
Periode pendaftaran 01 Jun 2023 - 31 Jul 2023

Unduh panduan

Selengkapnya dapat dilihat di https://manajementalenta.brin.go.id/program/38

 

LPPM Universitas Pendidikan Indonesia
Jl. Dr. Setiabudi No. 229 Bandung
================================================
Telpon / Fax: 022 2001908 - 2002007, posel : lppm[at]upi.edu
© 2024 LPPM Universitas Pendidikan Indonesia Follow LPPM Universitas Pendidikan Indonesia : Youtube