Informasi Bantuan Penelitian Moderasi Beragama Pada PTU TA 2022
Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan Penelitian Moderasi Beragama untuk dosen PAI Pada PTU Tahun Anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut : Kriteria Kriteria penerima Bantuan Penelitian Moderasi Beragama Dosen Pendidikan Agama Islam Pada PTU adalah: 1. Dosen pada Perguruan Tinggi Umum yang mengampu mata kuliah Pendidikan Agama Islam dan/atau serumpun; 2. Memiliki Nomor Induk Dosen …
.jpg)

.png)
.png)